VISI

VISI ; MEWUJUDKAN MASYARAKAT DAN KELUARGA YANG SAKINAH DAN SEJAHTERA DUNIA AKHIRAT

Jumat, 28 Januari 2011

BERITA HAJI ; Calon Jama'ah Haji capai 1,2 juta, sumber ; http://www.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7188

Calhaj Waiting List Capai 1,2 Juta Orang
Jakarta(Pinmas)--Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/2010 secara umum berjalan baik dibandingkan tahun lalu, namun masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian.
"Secara umum penyelenggaraan haji tahun 2011 berjalan baik dengan beberapa catatan diantaranya terkait daftar tunggu haji yang mencapai 1,2 juta orang, kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Gafur Djawahir.
Demikian salah satu butir hasil Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2010 di Jakarta, Jumat.

Gafur lebih lanjut menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/2010 M yang dimulai sejak masa pendaftaran, pembinaan dan bimbingan manasik, penyelesaian dokumen dan paspor, masa pemberangkatan, pelaksanaan operasional di Arab Saudi, dan masa pemulangan telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Namun dalam rapat evaluasi itu seluruh peserta memberi catatan perlunya memberi perhatian agar kualitas pembinaan dan bimbingan ditingkatkan.
Termasuk pula pelaksanaan katering jemaah, dan menurunnya on time performance (OTP) angkutan pemulangan jemaah haji ke tanah air dapat diperbaiki, katanya.
Untuk itu, peserta meminta kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto agar mengusulkan kepada Menteri Agama tentang rancangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/2011 M, di antaranya besaran kuota haji Indonesia tahun 1432 H/2011 M sama dengan tahun 1431 H/2010 M sebanyak 211.000 orang.
Hal lainnya yang menjadi catatan peserta adalah pemerintah agar tetap mengupayakan tambahan kuota dengan menyesuaikan hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2010, sehingga jumlah kuota diharapkan dapat mencapai 235.000 orang.
Pembagian kuota provinsi tetap menggunakan rumus 1/1000 dari penduduk muslim. Apabila mendapatkan kuota tambahan pembagiannya diprioritaskan kepada daerah yang daftar tunggunya masih panjang.
Selain itu, mengupayakan percepatan waktu pelunasan BPIHtahun 1432H/2011M. Percepatan pengembalian dana jemaah batal. Pengembangan sistem akuntansi, pelaporan keuanganBPIH, dan penataan asset haji.
Mengusulkan penerbitan paspor biasa bagi jemaah haji dari 48 halaman menjadi 24 halaman. Mengupayakan penerbitan paspor jemaah haji lebih awal yaitu bulan April 2011.
Tetap menggunakan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) sebagai sarana pengendali data jemaah.
Mengupayakan pemanfaatan perangkat Siskohat Kab/Kota yang telah memiliki biometrik sistem untuk kelengkapan database haji melalui pengambilan foto dan sidik jari pada saat pendaftaran haji.
Termasuk pula penyesuaian masa berlakunya peraturan bersama antara Menteri Agama dengan Menteri Hukum danHAM tentang penerbitan paspor untuk tahun 1432H/2011.

Bimbingan Jemaah

Abdul Gafur Djawahir lebih lanjut menyatakan perlunya meningkatkan kualitas dan kuantitas bimbingan manasik bagi jemaah haji melalui media elektronik seperti TV nasional dan TV lokal serta radio.
Mendorong MUI bersama Kementerian Kesehatan untuk merumuskan batasan istitoah bagi jemaah haji Resiko Tinggi (Risti).
Peningkatan pemberdayaan tenaga penyuluh, tokoh agama/ulama dalam bimbingan haji.
Bimbingan jemaah secara terpadu dengan penambahan materi manasik terkait dengan keutamaan Tanah Suci dan indikator pencapaian haji mabrur, dan kesehatan.
Menjajaki kemungkinan jemaah haji dibekali dengan cek list dan formulir rekam pelaksanaan ibadah selama di Tanah Suci.
Pengetatan rekruitmen petugas yang memiliki kompetensi dan dedikasi, secara terbuka, seperti merekrut kembali petugas yang berprestasi.
Tetap melibatkan unsur pondok pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan ormas Islam. Membekali petugas di Arab Saudi dengan buku pedoman dan prosedur kerja sesuai standar manajemen mutu dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transportasi Udara

Di bidang transportasi, perlu dijajaki kemungkinan penggunaan maskapai penerbangan selain Garuda Indonesia, dan Saudi Arabian Airlines melalui lelang terbuka. Meningkatkan On Time Performance (OTP) penerbangan haji.
Meningkatkan koordinasi dengan Airport Autority Jeddah dan antisipasi kemungkinan penutupan bandara AMMA Madinah. Meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Agama dalam rangka penyiapan maskapai penerbangan dan pengawasan operasional.
Khusus mengenai katering, peserta rapat memberi catatan tentang pelayanan katering di Armina dengan menggunakan boks dan perbaikan sistem distribusi, terutama pada saat pelaksanaan wukuf agar jemaah lebih berkonsentrasi ibadah.
Penguatan pengawasan dan standarisasi pelayanan katering terkait dengan ketenagaan, distribusi, menu dan rasa, dan peralatan yang tertuang dalam kontrak.
Sedangkan untuk pemondokan, perlu melakukan penyewaan pemondokan di Arab Saudi lebih dini pada awal bulan Februari 2011. Konsistensi penyewaan pemondokan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Mengupayakan perolehan pemondokan di Mekkah minimal sebanyak 80 persen berada pada radius 2.000 m dan terjauh 4.000m. Mengupayakan penempatan pemondokan di Madinah sebanyak 100 persen di Markaziah. Dan, mengupayakan penyewaan pemondokan berkapasitas besar, terkonsentrasi di wilayah yang sudah dikenal oleh jemaah dan kemudahan akses ke Masjidil Haram.(ant/es)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar