VISI

VISI ; MEWUJUDKAN MASYARAKAT DAN KELUARGA YANG SAKINAH DAN SEJAHTERA DUNIA AKHIRAT

Selasa, 22 Februari 2011

Indonesia Perlu Memiliki UU Kehidupan Beragama

Indonesia Perlu Memiliki UU Kehidupan Beragama

Padang(Pinmas)--Cendikiawan muslim Prof. DR Azyumardi Azra berpendapat Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Kehidupan Beragama yang mengatur tentang hubungan antar umat beragama dan sesama agama guna mengantisipasi terjadinya kekerasan .
"Selama ini yang ada hanya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri yang bersifat sementara. Padahal saat ini dibutuhkan aturan yang permanen dalam bentuk undang-undang sehingga memiliki dasar hukum yang lebih kuat," kata Azyumardi Azra di Padang, Selasa.
Hal itu disampaikannya menanggapi terjadinya prilaku kekerasan mengatasnamakan agama terhadap kelompok tertentu hingga menimbulkan korban usai menghadiri peluncuran Unand Award 2011.
Dikatakannya, Undang-Undang Kehidupan Beragama tersebut juga mengatur sanksi tentang penodaan dan pencemaran terhadap suatu agama.
"Dengan adanya undang-undang tersebut akan mengatur hubungan antar umat beragama sehingga tidak lagi kebablasan dan terjadinya berbagai gesekan diantara kalangan umat beragama," lanjut dia.
Menurutnya, undang-undang tersebut harus cepat direalisasikan karena kehidupan beragama sangat penting untuk segera diatur agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
"Dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat akan lebih rukun dan tenang dalam menjalankan agama masing-masing," kata dia.
Masyarakat, kata dia, juga akan lebih sensitif dan berhati-hati untuk melakukan hal-hal yang menodai agama lain.(ant./es)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar